Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kepolisian, Lembaga Diklat Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) melaksanakan supervisi pengendalian pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi ketercukupan komponen pendukung dan kesiapan pendidikan di SPN tersebut. Rabu (27/12).

Supervisi dilaksanakan sebagai bagian dari strategi sistematis Lembaga Diklat Polri dalam memastikan bahwa proses pendidikan di SPN Polda Banten sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tim supervisi terdiri dari ahli pendidikan, perwakilan lembaga terkait, dan tenaga ahli bidang kepolisian.

Salah satu fokus utama supervisi adalah evaluasi terhadap input data terkait ketercukupan komponen pendukung pendidikan di SPN Polda Banten. Hal ini mencakup infrastruktur, sarana pembelajaran, dan sistem informasi pendidikan. Tim supervisi melakukan penelitian mendalam untuk memastikan bahwa semua komponen tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SPN Polda Banten dan memastikan bahwa setiap aspek dari proses pendidikan didukung dengan baik. Supervisi ini adalah langkah kritis untuk mengevaluasi sejauh mana keberhasilan pendidikan di SPN,” ujar Kombes Pol. Dwi Hindarwana, S.I.K.

Selain itu, kesiapan pendidikan, termasuk pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pelatihan, juga menjadi fokus penting dalam supervisi ini. Lembaga Diklat Polri berupaya memastikan bahwa para calon petugas kepolisian yang melalui pendidikan di SPN Polda Banten memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan tugas di lapangan.

Hasil dari supervisi ini akan menjadi dasar untuk perbaikan dan pengembangan lebih lanjut di SPN Polda Banten. Lembaga Diklat Polri berharap bahwa dengan adanya evaluasi ini, kualitas pendidikan di SPN tersebut dapat terus meningkat, menciptakan generasi petugas kepolisian yang profesional dan kompeten.

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *